Kampanye perlindungan perempuan dan anak di Maluku. Komnas HAM Provinsi Maluku menggelar kampanye perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon. Dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pulau Ambon ada beberapa kasus kekerasan yang dilaporkan ke kepolisian.
“Yang paling di dorong itu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena kasus tersebut di Kota Ambon sangat tinggi,” kata Plt Kepala Komnas HAM Maluku Anselmus Bolen di Ambon, Minggu.
Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak di Maluku
Data Sistem Informasi (Kemenppa)
Data Sistem Informasi Online Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) menyebutkan, jumlah kasus kekerasan di Maluku di tahun 2022 naik hingga 337 kasus.
Wilayah di Maluku yang paling tinggi angka kasus kekerasan adalah Kota Ambon sejumlah 199, Kabupaten Buru sebanyak 37 kasus, Kota Tual 33 kasus, Maluku Tenggara Barat 23 kasus, dan , Seram Bagian Timur, 2 kasus, sementara Kabupaten Buru Selatan belum melaporkan jumlah angka kekerasan di daerahnya.
Isu hak asasi manusia semakin banyak di perbincangkan oleh publik di Maluku, termasuk hak korban kekerasan perempuan dan anak. Ini menjadi kemajuan yang sangat berarti di bandingkan beberapa puluh tahun silam.
Termasuk Komnas HAM dalam kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Ambon yang sudah di mulai sejak 25 November 2022, hingga 10 Desember ini, Komnas HAM berkolaborasi bersama 26 LSM di Maluku.
“Semakin banyak teman-teman masyarakat sipil yang mendiskusikan hak asasi manusia, dan kemudian mampu mengartikulasikannya. Ketika ada kasus hak asasi manusia, masyarakat sipil dapat mendiskusikan ke teman-teman LBH, NGO atau sosial media,” ujarnya.
Ia berharap, penyelenggaraan Hari HAM Sedunia 2022 yang mengusung tema “Berkebudayaan, Berkemanusiaan”, kolaborasi Komnas HAM Perwakilan Maluku dengan 27 Lembaga dan Organisasi Masyarakat Sipil Maluku di mana penyelenggaraan ini.
Dapat menjadi momentum untuk mulai melakukan pembudayaan nilai-nilai hak asasi manusia, penyusupan nilai-nilai HAM melalui kebudayaan dan membudayakan nilai-nilai hak asasi manusia sesuai dengan yang di mandatkan pada Komnas HAM.